Pages

Arti Nomor Rangka Mesin

Kita semua mungkin pernah membaca no rangka kendaraan milik kita sebagaimana yang tercantum dalam STNK/ BPKB. Namun banyak yang belum tahu apa arti kode rangka kendaraan tersebut. No mesin dan No rangka/chassis merupakan nomor yang digunakan untuk mengidentifikasi setiap unit kendaraan bermotor.

Asal Usul Marga Tionghoa

Asal usul Marga Tionghoa dapat ditelusuri mulai dari 5,000 tahun yang lalu pada zaman “San Huang Wu Di” yang pada awalnya mengikuti garis keturunan Ibu yang disebut dengan “Xing [姓]” hingga pada Dinasti Xia, Shang dan Zhou munculah Marga Tionghoa menurut status sosial yang disebut dengan “Shi [氏]”.

36 Strategi Perang

36 Strategi San Shi Liu Ji [三十六计] merupakan salah satu maha karya yang berasal dari daratan China yang membahas tentang strategi-strategi kemiliteran. Karya 36 Strategi Perang ini sangat terkenal dan telah banyak diterjemahkan ke berbagai bahasa termasuk bahasa Inggris dan bahasa Indonesia serta banyak diterapkan oleh para pebisnis untuk memenangi persaingan dalam dunia bisnis.

Sejarah Dibubarkannya Monarki Perancis

Lukisan ilustrasi Revolusi Prancis karya Jean-Pierre Houë Tepat 220 tahun yang lalu, Revolusi Perancis memasuki babak penting: dibubarkannya monarki. Pembubaran ini diputuskan oleh Majelis Legislatif yang mendukung gerakan revolusi rakyat. Menurut The History Channel, dengan demikian Perancis tidak lagi diperintah raja saat Majelis menyepakati pembentukan Republik Pertama.

John Lie, Pahlawan Nasional Pertama Keturunan China

Matahari baru saja terbenam saat sebuah kapal hitam menyelinap keluar dari pelabuhan kecil di Phuket, Thailand. Kapal motor berwarna hitam itu tak menyalakan lampu. Di buritannya berkibar bendera Merah Putih. Di belakang kemudi, berdiri kapten kapal John Lie. Siapakah dia?

Selasa, 17 Oktober 2023

Asian Games XIX - 2022 (2023)

Asian Games XIX di selenggarakan di Hangzhou, China mulai tanggal 23 September 2023 s.d. 8 Oktober 2023. Asian Games XIX ini seharusnya diselenggarakan di tahun 2022, namun karena Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, sehihngga penyelenggaraannya ditunda ke tahun 2023. Asian Games XIX diikuti oleh sekitar 11.935 orang atlet dari 45 negara peserta.

Dalam Asian Games XIX ini mempertandingkan 40 cabang olahraga yang terdiri dari 482 nomor pertandingan (event).

Berikut ini adalah klasemen akhir hasil perolehan medali Asian Games XIX - 2023.

Negara peserta Asian Games XIX yang terdiri dari 45 negara yaitu:

Sabtu, 18 Februari 2023

Rute MRT Jakarta Fase 3 Jalur East-West (Balaraja-Cikarang)

PT MRT Jakarta (Perseroda) akan membangun MRT Jakarta Fase 3 Balaraja-Cikarang atau yang juga disebut dengan MRT Jakarta East-West Line. Direktur Utama MRT Jakarta Tuhiyat mengatakan, pembangunan koridor East-West Line akan dimulai dengan target groundbreaking pada tahun 2024. Rencananya proyek MRT Jakarta East-West Line ini akan memiliki jalur sepanjang 84,102 kilometer ini dan saat ini masih dalam tahap basic engineering design oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dengan perkiraan dana yang dibutuhkan adalah sekitar Rp 160 triliun dengan model pembiayaan direncanakan melalui loan dari Japan International Cooperation Agency (JICA).

Adapun pada tanggal 17 Februari 2023 telah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal dukungan pembangunan MRT fase 1-stage 1 (jalur Medan Satria, Bekasi - Tomang).

Secara lengkap, rencananya MRT Jakarta East-West Line (Fase 3) ini akan memiliki 48 stasiun yang terdiri dari:
1. Balaraja,
2. Cibadak,
3. Pasir Gadung,
4. Otonom,
5. Bunder,
6. Kadu,
7. Bencongan,
8. Danau Ranau,
9. Kelapa Dua,
10. Kebon Nanas,
11. Panunggangan,
12. Kunciran,
13. Hasyim Asyari,
14. Karang Tengah,
15. Kembangan,
16. Batu Mulia,
17. Teknologi,
18. Kebon Jeruk,
19. Tanjung Duren,
20. Arjuna Selatan,
21. Tomang,
22. Grogol,
23. Roxy,
24. Petojo,
25. Cideng,
26. Thamrin,
27. Kebon Sirih,
28. Kwitang,
29. Senen,
30. Galur,
31. Cempaka Baru,
32. Sumur Batu,
33. Pakulonan Barat,
34. Pakulonan Timur,
35. Perintis,
36. Pulogadung,
37. Penggilingan,
38. Cakung Barat,
39. Pulo Gebang,
40. Ujung Menteng,
41. Medan Satria,
42. Kaliabang,
43. Harapan Baru,
44. Karang Satria,
45. Sumber Jaya,
46. Wanajaya,
47. Cibitung,
48. Cikarang.
 
Berikut ini peta rencana rute MRT Jakarta Fase 3 Jalur East-West.

 

Rabu, 14 Desember 2022

Mata Uang Kripto (Cryptocurrency)


Apa Itu Mata Uang Kripto

Cryptocurrency berasal dari dua kata, yaitu cryptography yang berarti kriptografi atau kode rahasia, dan currency yang diartikan sebagai mata uang. Dengan kata lain, uang kripto adalah mata uang digital yang diamankan oleh kriptografi atau kode rahasia.

Uang digital ini diciptakan oleh komputer sehingga memungkinkan perdagangan dan kepemilikan yang aman, serta tidak dapat dipalsukan. Pencatatan transaksinya pun tercatat dalam blockchain.

Blockchain adalah buku besar digital yang menyimpan berbagai macam data seperti aktivitas transaksi uang kripto. Setelah tercatat, data di dalam blockchain tidak dapat diubah atau dimanipulasi, sehingga aman.

Sebagai mata uang, tentunya orang akan mengira bahwa uang kripto hanyalah sebuah alat transaksi. Namun, banyak orang yang menggunakannya sebagai instrumen investasi karena nilai mata uang virtual ini dapat naik atau turun.

Berbeda dengan mata uang konvensional, nilai dari mata uang kripto tidak dikontrol oleh otoritas sentral. Sehingga, nilainya dikendalikan sepenuhnya oleh orang-orang yang menggunakan mata uang kripto itu sendiri.

Sejarah Mata Uang Kripto

Sejarah mata uang kripto yang tercatat adalah dimulai dari tahun 1983. Kala itu seorang ahli kriptografi bernama David Chaum dari Amerika Serikat menciptakan uang elektronik kriptografi yang ia sebut e-cash. Pada 1995, Chaum mengimplementasikannya melalui Digicash, yang merupakan bentuk awal pembayaran elektronik kriptografi.

Digicash memerlukan perangkat lunak pengguna untuk menarik catatan dari bank dan menunjuk kunci terenkripsi tertentu sebelum dapat terkirim ke penerima. Hal ini memungkinkan mata uang digital tidak dapat dilacak oleh bank penerbit, pemerintah, atau pihak ketiga mana pun.

Setahun kemudian, Badan Keamanan Nasional milik Amerika Serikat (NSA) menerbitkan makalah berjudul How to Make a Mint: the Cryptography of Anonymous Electronic Cash. Makalah ini dipublikasi di Massachusetts Institute of Technology (MIT), universitas teknologi ternama di negeri Paman Sam.

Pada akhir 1990-an, masing-masing ilmuwan Wei Dai, Hal Finney, dan Nick Szabo membuat sistem mata uang kripto, namun tidak ada satupun dari ciptaan mereka yang berhasil secara luas. Meski demikian, karya David Chaum, Wei Dai, Hal Finney, dan Nick Szabo ini menjadi tonggak awal sistem mata uang kripto.

Perkembangan mata uang kripto baru mulai jelas pada 2008. Ilmuwan Jepang bernama Satoshi Nakamoto menerbitkan buku berjudul Bitcoin: A Peer to Peer Electronic Cash System. Peluncuran buku ini melalui milis diskusi kriptografi. Hanya setahun kemudian, Satoshi merilis mata uang kripto terdesentralisasi pertama atau kita kenal sekarang dengan Bitcoin.

Perilisan ini rupanya mendapat dukungan dari para pelaku kriptografi. Hal ini karena desain Bitcoin memungkinkan fitur kepemilikan tanpa identitas (anonymous) dan pemindahan kekayaan. Bitcoin dapat tersimpan di komputer pribadi atau layanan dompet digital dari pihak ketiga, serta dapat terkirim lewat internet kepada siapa saja yang mempunyai alamat Bitcoin.

Dengan menggunakan topologi peer-to-peer, Bitcoin tidak mungkin dapat dimanipulasi oleh pihak otoritas atau pemerintah manapun. Hal inilah yang membuat banyak negara yang menentang bitcoin pada awal kemunculannya, termasuk juga di Indonesia.

Sejarah Kripto di Indonesia

Kini, Bitcoin dan jenis kripto lainnya sudah dapat kita perjualbelikan di bursa berjangka komoditas Indonesia setelah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) menerbitkan Peraturan Bappebti No 5 Tahun 2019 pada 8 Februari 2019.

Meski sudah mendapat lampu hijau dari Bappebti. Namun, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap melarang penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran di Tanah Air. Salah satu alasannya adalah aset digital ini bukan merupakan produk industri keuangan.

Selasa, 29 November 2022

Daftar Upah Minimum Propinsi (UMP) 2023 Di 38 Propinsi Di Indonesia

Pemerintah telah mengumumkan Upah Minimum Propinsi (UMP) Tahun 2023 untuk 38 Propinsi di Indonesia melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tanggal 28 November 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023

Berikut adalah daftar UMP 2023 untuk semua provinsi di Indonesia beserta UMP yang telah ditetapkan untuk tahun 2023.

Sumatera

1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.413.666 atau naik 7,8 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.166.460.

2. Provinsi Sumatera Utara menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.710.493 atau naik 7,45 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.522.609.

3. Provinsi Sumatera Selatan menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.404.177 atau naik 8,26 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.144.446

4. Provinsi Sumatera Barat menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.742.476 atau naik 9,15 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.512.539.

5. Provinsi Bengkulu menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.400.000 atau naik 8,1 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.238.094.

6. Provinsi Riau menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.191.662 atau naik 8,61 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.938.564.

7. Provinsi Kepulauan Riau menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.279.194 atau naik 7,51 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.050.172.

8. Provinsi Jambi menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.943.000 atau naik 9,04 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.649.034.

9. Provinsi Lampung menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.633.284 atau naik 7,9 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.440.486.

10. Provinsi Bangka Belitung menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.498.479 atau naik 7,15 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.264.884.

Jawa

11. Provinsi Banten menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.661.280 atau naik 6,4 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.501.203.

12. Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 4.901.798 atau naik 5,6 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 4.573.845.

13. Provinsi Jawa Barat menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 1.986.670,17 atau naik 7,88 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 1.841.487.

14. Provinsi Jawa Tengah menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 1.958.169 atau naik 8,01 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 1.812.935.

15. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 1.840.915.

16. Provinsi Jawa Timur menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.040.244 atau naik 7,8 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 1.891.567.

Kalimantan

17. Provinsi Kalimantan Barat menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.608.601,75 atau naik 7,16 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.434.328.

18. Provinsi Kalimantan Timur menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.201.396 atau naik 6,2 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.014.497.

19. Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.149.977 atau naik 8,3 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.906.473.

20. Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.181.013 atau naik 8,845 persen dari UMP 2022 yaitu Rp2.922.516.

21. Provinsi Kalimantan Utara menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.251.702,67 atau naik 7,79 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.016.738.

Bali dan Nusa Tenggara

22. Provinsi Bali menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.713.672 atau naik 7,81 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.516.971.

23. Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.123.994 atau naik 7,54 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 1.975.000.

24. Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.371.407 atau naik 7,44 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.207.212.

Sulawesi dan Gorontalo

25. Provinsi Sulawesi Barat menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.871.794 atau naik 7,20 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.678.863.

26. Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.599.546 atau naik 8,73 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.390.739.

27. Provinsi Sulawesi Utara menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.485.000 atau naik 5,24 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.310.723.

28. Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.758.948 atau naik 7,10 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.576.016.

29. Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.385.145 atau naik 6,9 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.165.876.

30. Provinsi Gorontalo menetapkan UMP 2023 sebesar Rp2.989.350 atau naik 6,74 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.800.850.

Maluku dan Papua

31. Provinsi Maluku Utara menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.976.720 atau naik 4 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.862.231.

32. Provinsi Maluku menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.812.827 atau naik 7,39 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.619.312.

33. Provinsi Papua Barat menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.282.000 atau naik 2,56 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.200.000.

34. Provinsi Papua menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.864.696 atau naik 8,5 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.561.932.

35. Provinsi Papua Tengah belum menetapkan UMP 2023.

36. Provinsi Papua Pegunungan belum menetapkan UMP 2023.

37. Provinsi Papua Selatan belum menetapkan UMP 2023.

38. Provinsi Papua Barat Daya belum menetapkan UMP 2023.

Sebagai catatan, merujuk pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 Pasal 11 menyebut bahwa perhitungan Upah Minimum provinsi bagi provinsi hasil pemekaran, untuk pertama kali berlaku Upah Minimum provinsi induk, sehingga untuk 4 Provinsi yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya UMP 2023 mengikuti UMP induk (Provinsi Papua) yaitu sebesar Rp 3.864.696..