Pages

Label

Arti Nomor Rangka Mesin

Kita semua mungkin pernah membaca no rangka kendaraan milik kita sebagaimana yang tercantum dalam STNK/ BPKB. Namun banyak yang belum tahu apa arti kode rangka kendaraan tersebut. No mesin dan No rangka/chassis merupakan nomor yang digunakan untuk mengidentifikasi setiap unit kendaraan bermotor.

Asal Usul Marga Tionghoa

Asal usul Marga Tionghoa dapat ditelusuri mulai dari 5,000 tahun yang lalu pada zaman “San Huang Wu Di” yang pada awalnya mengikuti garis keturunan Ibu yang disebut dengan “Xing [姓]” hingga pada Dinasti Xia, Shang dan Zhou munculah Marga Tionghoa menurut status sosial yang disebut dengan “Shi [氏]”.

36 Strategi Perang

36 Strategi San Shi Liu Ji [三十六计] merupakan salah satu maha karya yang berasal dari daratan China yang membahas tentang strategi-strategi kemiliteran. Karya 36 Strategi Perang ini sangat terkenal dan telah banyak diterjemahkan ke berbagai bahasa termasuk bahasa Inggris dan bahasa Indonesia serta banyak diterapkan oleh para pebisnis untuk memenangi persaingan dalam dunia bisnis.

Sejarah Dibubarkannya Monarki Perancis

Lukisan ilustrasi Revolusi Prancis karya Jean-Pierre Houë Tepat 220 tahun yang lalu, Revolusi Perancis memasuki babak penting: dibubarkannya monarki. Pembubaran ini diputuskan oleh Majelis Legislatif yang mendukung gerakan revolusi rakyat. Menurut The History Channel, dengan demikian Perancis tidak lagi diperintah raja saat Majelis menyepakati pembentukan Republik Pertama.

John Lie, Pahlawan Nasional Pertama Keturunan China

Matahari baru saja terbenam saat sebuah kapal hitam menyelinap keluar dari pelabuhan kecil di Phuket, Thailand. Kapal motor berwarna hitam itu tak menyalakan lampu. Di buritannya berkibar bendera Merah Putih. Di belakang kemudi, berdiri kapten kapal John Lie. Siapakah dia?

Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan Umum Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan Umum Indonesia. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 Oktober 2024

Susunan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih (Kabinet Prabowo-Gibran 2024 s.d. 2029)

Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Prediden Gibran Rakabumi Raka pada tanggal 20 Oktober 2024 malam setelah mengumumkan para pembantunya (Menteri, Pejabat setingkat Menteri dan Wakil Menteri) dilanjutkan juga dengan mengumumkan para Wakil Menteri yang akan membantu para Menteri dalam Kabinet Merah Putih. Berikut ini adalah Susunan Wakil Menteri yang telah ditunjuk sebagai Menteri di Kabinet Merah Putih dan juga telah dilantik pada tanggal 21 Oktober 2024 pukul 15.00 WIB.

  1. Wakil Menteri Koördinator Bidang Hukum dan Keamanan: Lodewijk F Paulus
  2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan: Otto Hasibuan
  3. Wakil Menteri Sekretaris Negara: Bambang Eko Suhariyanto
  4. Wakil Menteri Sekretaris Negara: Juri Ardiantoro
  5. Wakil Menteri Transmigrasi: Viva Yoga Mauladi
  6. Wakil Menteri Luar Negeri: Anis Matta
  7. Wakil Menteri Luar Negeri: Arrmanatha Nasir
  8. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Dzulfikar A. Tawalla
  9. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Christina Aryani
  10. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional: Isyana Bagoes Oka
  11. Wakil Menteri Dalam Negeri: Bima Arya Sugiarto
  12. Wakil Menteri Dalam Negeri: Ribka Haluk
  13. Wakil Menteri BUMN: Aminuddin Ma’ruf
  14. Wakil Menteri BUMN: Kartiko Wirjoatmodjo
  15. Wakil Menteri BUMN: Dony Oskaria
  16. Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Immanuel Ebenezer Gerungan
  17. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman: Fahri Hamzah
  18. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM: Todotua Pasaribu
  19. Wakil Menteri ESDM: Yuliot Tanjung
  20. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional: Ossy Dermawan
  21. Wakil Menteri Agama: Romo Muhammad Syafii
  22. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital: Angga Raka Prabowo
  23. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital: Nezar Patria
  24. Wakil Menteri Pekerjaan Umum: Diana Kusumastuti
  25. Wakil Menteri UMKM: Helvi Yuni Moraza
  26. Wakil Menteri Kebudayaan: Giring Ganesha
  27. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi: Komjen Purwadi Arianto
  28. Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup: Diaz Hendropriyono
  29. Wakil Menteri Koperasi: Ferry Juliantono
  30. Wakil Menteri Sosial: Agus Jabo Priyono
  31. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmy Karim
  32. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga: Taufik Hidayat
  33. Wakil Menteri Pendidikan: Atip Latipulhayat
  34. Wakil Menteri Pendidikan: Fajar Riza Ulhaq
  35. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sciene dan Teknologi: Stella Christie
  36. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sience dan Teknologi: Fauzan
  37. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Ahmad Riza Patria
  38. Wakil Menteri Perdagangan: Dyah Roro Esti
  39. Wakil Menteri Keuangan: Suahasil Nazara
  40. Wakil Menteri Keuangan: Thomas Djiwandono
  41. Wakil Menteri Keuangan: Anggito Abimanyu
  42. Wakil Menteri Perhubungan: Komjen Suntana
  43. Wakil Menteri Hukum: Edward Omar Sharif Hiariej
  44. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan: Didit Herdiawan
  45. Wakil Menteri HAM: Mugiyanto Sipin
  46. Wakil Menteri Kehutanan: Sulaiman Umar
  47. Wakil Menteri Luar Negeri: Arif Havas Oegroseno
  48. Wakil Menteri Pertahanan: Donny Ermawan Taufanto
  49. Wakil Menteri Kesehatan: Dante Saksono Harbuwono
  50. Wakil Menteri Pertanian: Sudaryono
  51. Wakil Menteri Perindustrian: Faisol Riza
  52. Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bapenas: Febrian Alfianto
  53. Wakil Menteri Pariwisata: Ni Luh Enik
  54. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif: Irene Umar
  55. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Veronica Tan
  56. Wakil Kepala Staf Kepresidenan: M Qodari

Artikel Terkait:
Susunan Menteri Kabinet Merah Putih (Kabinet Prabowo-Gibran 2024 s.d. 2029)

Minggu, 20 Oktober 2024

Susunan Menteri Kabinet Merah Putih (Kabinet Prabowo-Gibran 2024 s.d. 2029)

Setelah dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia yang ke-8, Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Prediden Gibran Rakabumi Raka pada tanggal 20 Oktober 2024 malam mengumumkan para pembantunya (Menteri dan Pejabat setingkat Menteri). Pelantikan para Menteri dan Pejabat setingkat Menteri ini dilaksanakan pada keesokan harinya tanggal 21 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB. Berikut ini adalah Para Menteri dan Pejabat setingkat Menteri yang telah ditunjuk sebagai Menteri di Kabinet Merah Putih.

Kementerian Koordinator

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan
  2. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
  3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto
  4. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Agus Harimurti Yudhoyono
  5. Kementerian Koordinator Bidang Pangan: Zulkifli Hasan
  6. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno
  7. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Muhaimin Iskandar

Kementerian Teknis

  1. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Erick Thohir
  2. Kementerian Keuangan: Sri Mulyani Indrawati
  3. Kementerian Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin
  4. Kementerian Pertanian: Andi Amran Sulaiman
  5. Kementerian Agama: Nasaruddin Umar
  6. Kementerian Dalam Negeri: Tito Karnavian
  7. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu’ti
  8. Kementerian Pendidikan Tinggi, Science dan Teknologi: Satryo Soemantri Brodjonegoro
  9. Kementerian Pariwisata: Widiyanti Putri Wardhana
  10. Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif : Teuku Riefky Harsya
  11. Kementerian Perdagangan: Budi Santoso
  12. Kementerian Perhubungan: Dudy Purwagandhi
  13. Kementerian Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
  14. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal: Rosan Roeslani
  15. Kementerian Hukum: Supratman Andi Agtas
  16. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM): Natalius Pigai
  17. Kementerian Kehutanan: Raja Juli Antoni
  18. Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurofiq
  19. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perllindungan Perkeja Migran Indonesia: Abdul Kadir Karding
  20. Kementerian Ketenagakerjaan: Yassierli
  21. Kementerian Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita
  22. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Bahlil Lahadalia
  23. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Wihaji
  24. Kementerian Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo
  25. Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah: Maman Abdurrahman
  26. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional: Nusron Wahid
  27. Kementerian Komunikasi dan Digital: Meutya Viada Hafid
  28. Kementerian Sekretariat Negara: Prasetyo Hadi
  29. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Agus Andrianto
  30. Kementerian Luar Negeri: Sugiono
  31. Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman: Maruarar Sirait
  32. Kementerian Kebudayaan: Fadli Zon
  33. Kementerian Transmigrasi: M. Iftitah Suryanegara
  34. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Yandri Susanto
  35. Kementerian Sosial: Saifullah Yusuf
  36. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Arifatul Choiri Fauzi
  37. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas: Rachmat Pambudy
  38. Kementerian Pekerjaan Umum: Dody Hanggodo
  39. Kementerian Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono
  40. Kementerian Koperasi: Budi Arie Setiadi
  41. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Rini Widyantini

Lembaga Setingkat Menteri/Tidak di Bawah Koordinasi Menteri Koordinator

  1. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN): Muhammad Herindra
  2. Jaksa Agung: Sanitiar Burhanuddin
  3. Kantor Staf Presiden: HM Putranto
  4. Kepala Kantor Komunikasi Presiden: Hasan Nasbi
  5. Sekretariat Kabinet: Teddy Indra Wijaya.

Artikel Terkait:
Susunan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih (Kabinet Prabowo-Gibran 2024 s.d. 2029)

Sabtu, 18 Februari 2023

Rute MRT Jakarta Fase 3 Jalur East-West (Balaraja-Cikarang)

PT MRT Jakarta (Perseroda) akan membangun MRT Jakarta Fase 3 Balaraja-Cikarang atau yang juga disebut dengan MRT Jakarta East-West Line. Direktur Utama MRT Jakarta Tuhiyat mengatakan, pembangunan koridor East-West Line akan dimulai dengan target groundbreaking pada tahun 2024. Rencananya proyek MRT Jakarta East-West Line ini akan memiliki jalur sepanjang 84,102 kilometer ini dan saat ini masih dalam tahap basic engineering design oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dengan perkiraan dana yang dibutuhkan adalah sekitar Rp 160 triliun dengan model pembiayaan direncanakan melalui loan dari Japan International Cooperation Agency (JICA).

Adapun pada tanggal 17 Februari 2023 telah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal dukungan pembangunan MRT fase 1-stage 1 (jalur Medan Satria, Bekasi - Tomang).

Secara lengkap, rencananya MRT Jakarta East-West Line (Fase 3) ini akan memiliki 48 stasiun yang terdiri dari:
1. Balaraja,
2. Cibadak,
3. Pasir Gadung,
4. Otonom,
5. Bunder,
6. Kadu,
7. Bencongan,
8. Danau Ranau,
9. Kelapa Dua,
10. Kebon Nanas,
11. Panunggangan,
12. Kunciran,
13. Hasyim Asyari,
14. Karang Tengah,
15. Kembangan,
16. Batu Mulia,
17. Teknologi,
18. Kebon Jeruk,
19. Tanjung Duren,
20. Arjuna Selatan,
21. Tomang,
22. Grogol,
23. Roxy,
24. Petojo,
25. Cideng,
26. Thamrin,
27. Kebon Sirih,
28. Kwitang,
29. Senen,
30. Galur,
31. Cempaka Baru,
32. Sumur Batu,
33. Pakulonan Barat,
34. Pakulonan Timur,
35. Perintis,
36. Pulogadung,
37. Penggilingan,
38. Cakung Barat,
39. Pulo Gebang,
40. Ujung Menteng,
41. Medan Satria,
42. Kaliabang,
43. Harapan Baru,
44. Karang Satria,
45. Sumber Jaya,
46. Wanajaya,
47. Cibitung,
48. Cikarang.
 
Berikut ini peta rencana rute MRT Jakarta Fase 3 Jalur East-West.

 

Selasa, 29 November 2022

Daftar Upah Minimum Propinsi (UMP) 2023 Di 38 Propinsi Di Indonesia

Pemerintah telah mengumumkan Upah Minimum Propinsi (UMP) Tahun 2023 untuk 38 Propinsi di Indonesia melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tanggal 28 November 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023

Berikut adalah daftar UMP 2023 untuk semua provinsi di Indonesia beserta UMP yang telah ditetapkan untuk tahun 2023.

Sumatera

1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.413.666 atau naik 7,8 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.166.460.

2. Provinsi Sumatera Utara menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.710.493 atau naik 7,45 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.522.609.

3. Provinsi Sumatera Selatan menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.404.177 atau naik 8,26 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.144.446

4. Provinsi Sumatera Barat menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.742.476 atau naik 9,15 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.512.539.

5. Provinsi Bengkulu menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.400.000 atau naik 8,1 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.238.094.

6. Provinsi Riau menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.191.662 atau naik 8,61 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.938.564.

7. Provinsi Kepulauan Riau menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.279.194 atau naik 7,51 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.050.172.

8. Provinsi Jambi menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.943.000 atau naik 9,04 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.649.034.

9. Provinsi Lampung menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.633.284 atau naik 7,9 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.440.486.

10. Provinsi Bangka Belitung menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.498.479 atau naik 7,15 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.264.884.

Jawa

11. Provinsi Banten menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.661.280 atau naik 6,4 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.501.203.

12. Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 4.901.798 atau naik 5,6 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 4.573.845.

13. Provinsi Jawa Barat menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 1.986.670,17 atau naik 7,88 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 1.841.487.

14. Provinsi Jawa Tengah menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 1.958.169 atau naik 8,01 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 1.812.935.

15. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 1.840.915.

16. Provinsi Jawa Timur menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.040.244 atau naik 7,8 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 1.891.567.

Kalimantan

17. Provinsi Kalimantan Barat menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.608.601,75 atau naik 7,16 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.434.328.

18. Provinsi Kalimantan Timur menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.201.396 atau naik 6,2 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.014.497.

19. Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.149.977 atau naik 8,3 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.906.473.

20. Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.181.013 atau naik 8,845 persen dari UMP 2022 yaitu Rp2.922.516.

21. Provinsi Kalimantan Utara menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.251.702,67 atau naik 7,79 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.016.738.

Bali dan Nusa Tenggara

22. Provinsi Bali menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.713.672 atau naik 7,81 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.516.971.

23. Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.123.994 atau naik 7,54 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 1.975.000.

24. Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.371.407 atau naik 7,44 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.207.212.

Sulawesi dan Gorontalo

25. Provinsi Sulawesi Barat menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.871.794 atau naik 7,20 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.678.863.

26. Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.599.546 atau naik 8,73 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.390.739.

27. Provinsi Sulawesi Utara menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.485.000 atau naik 5,24 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.310.723.

28. Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.758.948 atau naik 7,10 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.576.016.

29. Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.385.145 atau naik 6,9 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.165.876.

30. Provinsi Gorontalo menetapkan UMP 2023 sebesar Rp2.989.350 atau naik 6,74 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.800.850.

Maluku dan Papua

31. Provinsi Maluku Utara menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.976.720 atau naik 4 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.862.231.

32. Provinsi Maluku menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.812.827 atau naik 7,39 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.619.312.

33. Provinsi Papua Barat menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.282.000 atau naik 2,56 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.200.000.

34. Provinsi Papua menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.864.696 atau naik 8,5 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.561.932.

35. Provinsi Papua Tengah belum menetapkan UMP 2023.

36. Provinsi Papua Pegunungan belum menetapkan UMP 2023.

37. Provinsi Papua Selatan belum menetapkan UMP 2023.

38. Provinsi Papua Barat Daya belum menetapkan UMP 2023.

Sebagai catatan, merujuk pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 Pasal 11 menyebut bahwa perhitungan Upah Minimum provinsi bagi provinsi hasil pemekaran, untuk pertama kali berlaku Upah Minimum provinsi induk, sehingga untuk 4 Provinsi yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya UMP 2023 mengikuti UMP induk (Provinsi Papua) yaitu sebesar Rp 3.864.696..

Sabtu, 27 Agustus 2022

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) adalah merupakan suatu perkumpulan badan hukum yang beranggotakan orang yang berprofesi sebagai konsultan pajak di seluruh Indonesia. IKPI merupakan organisasi perkumpulan para konsultan pajak yang pertama di Indonesia.

Awalnya organisasi ini dibentuk pada tanggal 27 Agustus 1965 melalui para insisiator yaitu J. Sopaheluwakan, Drs. A. Rahmat Abdisa, Erwin Halim, dan A.J.L. Loing. Pada tanggal tersebut, Drs. Hidayat Saleh, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pembinaan Wilayah, ditunjuk selaku Ketua Kehormatan.

Organisasi perkumpulan para konsultan pajak ini baru melaksanakan kongres pertama di Jakarta pada tanggal 31 Oktober 1975. Dalam kongres pertama ini disepakati dibentuknya Ikatan Konsulen Pajak Indonesia. Selanjutnya melalui Kongres Ikatan Konsulen Pajak Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 21 Nopember 1987 di Bandung, nama organisasi diubah menjadi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia dan disingkat menjadi IKPI.

Daftar Ketua Umum IKPI dari Periode ke Periode
No. Ketua Umum Periode Menjabat Hasil Kongres
1 Drs. A.R. Abdisa 1975-1978 Kongres ke 1
2 Drs. A.R. Abdisa 1978-1982 Kongres ke 2
3 Drs. A.R. Abdisa 1982-1986 Kongres ke 3
4 Drs. Aries Gunawan 1986-1990 Kongres ke 4
5 Drs. Aries Gunawan 1990-1994 Kongres ke 5
6 Drs. Ferdy Pattiasina 1994-2000 Kongres ke 6
7 Drs. Tjoetjoe Alihartono, MBA 2000-2004 Kongres ke 7
8 Drs. Tjoetjoe Alihartono, MBA 2005-2007 Kongres ke 8
9 Drs. A. Idris Pulungan, Ak 2008-2009 Gantikan Toetjoe A yang meninggal
10 Sukiatto Oyong SE, Ak, M.Si 2009-20147 Kongres ke 9
11 Drs. Mochamad Soebakir 2014-2019 Kongres ke 10
12 Drs. Mochamad Soebakir 2019-2021 Kongres ke 11
13 Dr. Ruston Tambunan, Ak, CA., S.H., M.Si, M.Int.Tax 2021-...  Gantikan Moch Soebakir yang mengundurkan diri

Selasa, 14 September 2021

Kronologis dan Perkembangan Amandemen UUD 1945

Amandemen UUD 1945 telah dilaksanakan oleh MPR sejak tahun 1999 sebanyak empat kali. Dikutip dari buku 'UUD 1945 dan Amandemennya untuk Pelajar dan Umum' oleh Tim Grasindo, Amandemen UUD 1945 dimaksudkan untuk menyempurnakan UUD, dan bukan untuk mengganti.

Amandemen UUD 1945 diadakan dengan aturan atau kesepakatan dasar dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945, yakni tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan NKRI, mempertegas sistem pemerintahan presidensial, serta penjelasan UUD 1945 yang memuat hal-hal normatif akan dimasukkan ke dalam pasal-pasal atau batang tubuh.

Amandemen atau perubahan terhadap UUD 1945 dilakukan secara bertahap karena mendahulukan pasal-pasal yang disepakati oleh semua fraksi di MPR. Proses perubahan lalu dilanjutkan dengan perubahan terhadap pasal yang lebih sulit untuk memperoleh kesepakatan.

Hasil Amandemen UUD 1945 yakni sebagai berikut:

1. Amandemen UUD 1945 yang pertama

Amandemen UUD 1945 yang pertama dilaksanakan pada Sidang Umum MPR 1999 tanggal 14-21 Oktober 1999.

Hasil Amandemen UUD 1945 yang pertama meliputi 9 pasal dan 16 ayat sebagai berikut:

- Pasal 5 Ayat 1: Hak presiden untuk mengajukan RUU kepada DPR
- Pasal 7: Pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden
- Pasal 9 Ayat 1 dan 2: Sumpah presiden dan wakil presiden
- Pasal 13 Ayat 2 dan 3: Pengangkatan dan penempatan duta
- Pasal 14 Ayat 1: Pemberian grasi dan rehabilitasi
- Pasal 14 Ayat 2: Pemberian amnesti dan abolisi
- Pasal 15: Pemberian gelar, tanda jasa, dan kehormatan lain
- Pasal 17 Ayat 2 dan 3: Pengangkatan menteri
- Pasal 20 Ayat 1-4: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Pasal 21: Hak DPR untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU)

2. Amandemen UUD 1945 yang kedua

Amandemen UUD 1945 yang kedua dilaksanakan pada Sidang Tahunan MPR 2000 tanggal 7-18 Agustus 2000. Perubahan kedua UUD 1945 ditetapkan pada 18 Agustus 2000.

Hasil Amandemen UUD 1945 yang kedua meliputi 27 Pasal dalam 7 Bab sebagai berikut:

- Bab VI mengenai Pemerintah Daerah
- Bab VII mengenai Dewan Perwakilan Daerah
- Bab IXA mengenai Wilayah Negara
- Bab X mengenai Warga Negara dan Penduduk
- Bab XA mengenai Hak Asasi Manusia
- Bab XII mengenai Pertahanan dan Keamanan
- Bab XV mengenai Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan

3. Amandemen UUD 1945 yang ketiga

Amandemen UUD 1945 yang ketiga dilaksanakan pada Sidang Tahunan MPR 2001 tanggal 1-9 November 2001. Perubahan ketiga terhadap UUD 1945 ditetapkan tanggal 9 November 2001.

Hasil Amandemen UUD 1945 yang kedua meliputi 23 Pasal dalam 7 Bab sebagai berikut:

- Bab I mengenai Bentuk dan Kedaulatan
- Bab II mengenai MPR
- Bab III mengenai Kekuasaan Pemerintahan Negara
- Bab V mengenai Kementerian Negara
- Bab VIIA mengenai DPR
- Bab VIIB mengenai Pemilihan Umum
- Bab VIIIA mengenai BPK

4. Amandemen UUD 1945 yang keempat

Amandemen UUD 1945 yang keempat dilaksanakan pada Sidang Tahunan MPR 2001 tanggal 1-11 Agustus 2002.

Hasil Amandemen UUD 1945 yang kedua meliputi 19 Pasal yang terdiri atas 31 butir ketentuan serta 1 butir yang dihapuskan. Hasil Amandemen UUD 1945 yang keempat menetapkan:

- UUD 1945 sebagaimana telah diubah dengan perubahan pertama, kedua, ketiga, dan keempat adalah UUD 1945 yang pada tanggal 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
- Perubahan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna MPR RI ke-9 tanggal 18 Agustus 2000 Sidang Tahunan MPR RI dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
- Bab IV tentang "Dewan Pertimbangan Agung" dihapuskan dan pengubahan substansi pasal 16 serta penempatannya ke dalam Bab III tentang "Kekuasaan Pemerintahan Negara"

Senin, 02 November 2020

Daftar UMP 2021 Setiap Provinsi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 adalah sama dengan UMP tahun 2020. Namun sejumlah Kepala Pemerintahan Provinsi (Gubernur) ada yang menetapkan kembali UMP di daerahnya yang untuk tahun 2021 mengalami kenaikan. Berdasarkan data yang dihimpun hingga hari ini tanggal 2 November 2020, ada 5 Kepala Daerah tingkat Provinsi yang menaikan UMP 2021 di daerahnya dan 18 Kepala Daerah tingkat Provinsi yang tidak menaikan UMP 2021 di daerahnya.

Berikut ini adalah daftar UMP tahun 2021 yang telah ditetapkan oleh masing-masing kepala daerah.

Provinsi Yang Menaikan UMP 2021
  1. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): UMP 2020 sebesar Rp 1.704.607, untuk tahun 2021 dinaikan menjadi Rp 1.765.000
  2. DKI Jakarta: UMP 2020 sebesar Rp 4.276.349, untuk tahun 2021 dinaikan menjadi Rp 4.416.186,548 (khusus bagi perusahaan yang tidak terdampak COVID-19)
  3. Jawa Tengah: UMP 2020 sebesar Rp 1.742.015 untuk tahun 2021 dinaikan menjadi Rp 1.798.979,12
  4. Jawa Timur: UMP 2020 sebesar Rp 1.768.000 untuk tahun 2021 dinaikan menjadi Rp 1.868.777
  5. Sulawesi Selatan: UMP 2020 sebesar Rp 3.103.800 untuk tahun 2021 dinaikan menjadi Rp 3.165,876

Provinsi Yang Tidak Menaikan UMP 2021
  1. Jawa Barat UMP 2020 sebesar Rp 1.810.350
  2. Banten UMP 2020 sebesar Rp 2.460.968
  3. Bali UMP 2020 sebesar Rp 2.493.523
  4. Aceh UMP 2020 sebesar Rp 3.165.030
  5. Lampung UMP 2020 sebesar Rp 2.431.324
  6. Bengkulu UMP 2020 sebesar Rp 2.213.604
  7. Kepulauan Riau UMP 2020 sebesar Rp 3.005.383
  8. Bangka Belitung UMP 2020 sebesar Rp 3.230.022
  9. Nusa Tenggara Barat UMP 2020 sebesar Rp 2.183.883
  10. Nusa Tenggara Timur UMP 2020 sebesar Rp 1.945.902
  11. Sulawesi Tengah UMP 2020 sebesar Rp 2.303.710
  12. Sulawesi Tenggara UMP 2020 sebesar Rp 2.552.014
  13. Sulawesi Barat UMP 2020 sebesar Rp 2.571.328
  14. Maluku Utara UMP 2020 sebesar Rp 2.721.530
  15. Kalimantan Barat UMP 2020 sebesar Rp 2.399.698
  16. Kalimantan Timur UMP 2020 sebesar Rp 2.981.378
  17. Kalimantan Tengah UMP 2020 sebesar Rp 2.890.093
  18. Papua UMP 2020 sebesar Rp 3.516.700

Provinsi Yang Belum Menetapkan UMP 2021
  1. Sumatera Utara UMP 2020 sebesar Rp 2.499.422
  2. Sumatera Barat UMP 2020 sebesar Rp 2.484.041
  3. Sumatera Selatan UMP 2020 sebesar Rp 3.043.111
  4. Riau UMP 2020 sebesar Rp 2.888.563
  5. Jambi UMP 2020 sebesar Rp 2.630.161
  6. Kalimantan Selatan UMP 2020 sebesar Rp 2.877.447
  7. Kalimantan Utara UMP 2020 sebesar Rp 3.000.803
  8. Sulawesi Utara UMP 2020 sebesar Rp 3.310.722
  9. Gorontalo UMP 2020 sebesar Rp 2.586.900
  10. Maluku UMP 2020 sebesar Rp 2.604.960
  11. Papua Barat UMP 2020 sebesar Rp 3.184.225

Minggu, 23 Agustus 2020

Kode Bank Untuk Transaksi Transfer Antar Bank

Bagi Anda yang sering melakukan transaksi mengirim uang melalui mesin Automatic Teller Machine (ATM) ke rekening di bank yang berbeda, tentunya pada saat melakukan proses transfer, perlu menambahkan 3 kode digit bank tujuan transfer di depan nomor rekening yang akan menjadi tujuan transfer. Berikut ini disajikan kode bank di Indonesia sebagai referensi untuk melakukan transfer antar bank terutama melalui ATM.


Kode Bank Umum Negara, Swasta dan Syariah

NAMA BANK NEGARA, SWASTA, DAN SYARIAHKODE BANK
BANK BCA 014
BANK MANDIRI 008
BANK BNI 009
BANK BNI SYARIAH 009
BANK BRI 002
BANK SYARIAH MANDIRI 451
BANK CIMB NIAGA 022
BANK CIMB NIAGA SYARIAH 022
BANK MUAMALAT 147
BANK BRI SYARIAH 422
BANK TABUNGAN NEGARA (BTN) 200
PERMATA BANK 013
BANK DANAMON 011
BANK BII MAYBANK 016
BANK MEGA 426
BANK SINARMAS 153
BANK COMMONWEALTH 950
BANK OCBC NISP 028
BANK BUKOPIN 441
BANK BCA SYARIAH 536
BANK LIPPO 026
CITIBANK 031
BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL (BTPN) 213
JENIUS 213
INDOSAT DOMPETKU 789
TELKOMSEL TCASH911

Kode Bank Daerah

NAMA BANK DAERAHKODE BANK
BANK JABAR 110
BANK DKI 111
BPD DIY 112
BANK JATENG 113
BANK JATIM 114
BPD JAMBI 115
BPD ACEH 116
BANK SUMUT 117
BANK NAGARI 118
BANK RIAU 119
BANK SUMSEL 120
BANK LAMPUNG 121
BPD KALSEL 122
BPD KALIMANTAN BARAT 123
BPD KALTIM 124
BPD KALTENG 125
BPD SULSEL 126
BANK SULUT 127
BPD NTB 128
BPD BALI 129
BANK NTT 130
BANK MALUKU 131
BPD PAPUA 132
BANK BENGKULU 133
BPD SULAWESI TENGAH 134
BANK SULTRA135

Kode Bank Lainnya

NAMA BANK LAINNYAKODE BANK
BANK EKSPOR INDONESIA 003
BANK PANIN 019
BANK ARTA NIAGA KENCANA 020
BANK BUANA IND 023
AMERICAN EXPRESS BANK LTD 030
CITIBANK N.A. 031
JP. MORGAN CHASE BANK, N.A. 032
BANK OF AMERICA, N.A 033
ING INDONESIA BANK 034
BANK MULTICOR 036
BANK ARTHA GRAHA 037
BANK CREDIT AGRICOLE INDOSUEZ 039
THE BANGKOK BANK COMP. LTD 040
THE HONGKONG & SHANGHAI B.C. (BANK HSBC) 041
THE BANK OF TOKYO MITSUBISHI UFJ LTD 042
BANK SUMITOMO MITSUI INDONESIA 045
BANK DBS INDONESIA 046
BANK RESONA PERDANIA 047
BANK MIZUHO INDONESIA 048
STANDARD CHARTERED BANK 050
BANK ABN AMRO 052
BANK KEPPEL TATLEE BUANA 053
BANK CAPITAL INDONESIA 054
BANK BNP PARIBAS INDONESIA 057
BANK UOB INDONESIA 023
KOREA EXCHANGE BANK DANAMON 059
RABOBANK INTERNASIONAL INDONESIA 060
ANZ PANIN BANK 061
DEUTSCHE BANK AG. 067
BANK WOORI INDONESIA 068
BANK OF CHINA LIMITED 069
BANK BUMI ARTA 076
BANK EKONOMI 087
BANK ANTARDAERAH 088
BANK HAGA 089
BANK IFI 093
BANK CENTURY 095
BANK MAYAPADA 097
BANK NUSANTARA PARAHYANGAN 145
BANK SWADESI 146
BANK MESTIKA 151
BANK METRO EXPRESS 152
BANK MASPION 157
BANK HAGAKITA 159
BANK GANESHA 161
BANK WINDU KENTJANA 162
HALIM INDONESIA BANK 164
BANK HARMONI INTERNATIONAL 166
BANK QNB KESAWAN 167
BANK HIMPUNAN SAUDARA 1906 212
BANK SWAGUNA 405
BANK JASA JAKARTA 427
BANK BISNIS INTERNASIONAL 459
BANK SRI PARTHA 466
BANK JASA JAKARTA 472
BANK BINTANG MANUNGGAL 484
BANK MNC/BANK BUMIPUTERA 485
BANK YUDHA BHAKTI 490
BANK MITRANIAGA 491
BANK AGRO NIAGA 494
BANK INDOMONEX 498
BANK ROYAL INDONESIA 501
BANK ALFINDO 503
BANK SYARIAH MEGA 506
BANK INA PERDANA 513
BANK HARFA 517
PRIMA MASTER BANK 520
BANK PERSYARIKATAN INDONESIA 521
BANK AKITA 525
LIMAN INTERNATIONAL BANK 526
ANGLOMAS INTERNASIONAL BANK 531
BANK DIPO INTERNATIONAL 523
BANK KESEJAHTERAAN EKONOMI 535
BANK ARTOS IND 542
BANK PURBA DANARTA 547
BANK MULTI ARTA SENTOSA 548
BANK MAYORA 553
BANK INDEX SELINDO 555
BANK VICTORIA INTERNATIONAL 566
BANK EKSEKUTIF 558
CENTRATAMA NASIONAL BANK 559
BANK FAMA INTERNASIONAL 562
BANK SINAR HARAPAN BALI 564
BANK HARDA 567
BANK FINCONESIA 945
BANK MERINCORP 946
BANK MAYBANK INDOCORP 947
BANK OCBC – INDONESIA 948
BANK CHINA TRUST INDONESIA949

Jumat, 22 November 2019

Profil 7 Staf Khusus Presiden Jokowi di Kabinet 2019-2024

Pada tanggal 21 November 2019, Presiden Jokowi mengumumkan sejumlah staf khusus yang akan membantunya selama pemerintahan periode ke-2 (2019-2024). Di antara 14 staf khusus yang diangkat tersebut, terdapat 7 staf khusus yang merupakan anak-anak milenial berprestasi. Berikut ini adalah profil ketujuh staf khusus yang berasal dari anak-anak milenial yang dikutip dari situs detikcom.

1. Adamas Belva Syah Devara, Founder dan CEO Ruang Guru

Adamas Belva Syah Devara (Belva) adalah anak muda pendiri Ruang Guru. Pria ini lahir di Jakarta, 30 Mei 1990, alias berumur 29 tahun saat ini.

Belva menempuh pendidikan di SMP Al Azhar 4 Jakarta dan melanjutkannya ke SMA Presiden serta mendapatkan beasiswa penuh sepanjang studi. Dia melanjutkan pendidikan tinggi ke negeri jiran, Nanyang Technological University, Singapura. Dia menempuh gelar ganda (double degree) Bisnis dan Ilmu Komputer. Dia juga mendapatkan beasiswa penuh untuk studi di Nanyang.

Sebagaimana dilansir dari profil Linkedin-nya, Belva sempat magang di Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) pada 2011, kurang dari setahun. Selanjutnya dia bekerja sebagai konsultan di McKinsey & Company pada 2011-2013.

Belva kemudian melanjutkan pendidikannya di Stanford University, California, AS, pada 2013-2015. Dia menyabet gelar MBA (Master of Business Administration). Sekalian, dia juga menyabet gelar MPA (Master of Public Administration) dari Harvard University pada 2014-2016. Dia juga terdaftar (cross-registered) di Department of Urban Studies and Planning, Massachusetts Institute of Technology, pada 2015.

Pada Juli 2014, dia dan Muhammad Iman Usman mendirikan perusahaan rintisan bernama Ruang Guru. Perusahaan ini kemudian berkembang menjadi aplikasi belajar terkemuka di Indonesia. Dia mengaku punya 3.500 orang yang bekerja untuk Ruang Guru. Inovasi teknologi pendidikan ini membuat nama Belva semakin dikenal.

Dia mendapat sederet penghargaan, antara lain Promising Southeast Asian Entrepreneurs Under 30 Tahun 2016 dari Tech In Asia, Forbes 30 Under 30 pada 2017. Pada 2018, dia mendapatkan penghargaan ASEAN 40 Under 40 dan dinyatakan sebagai satu dari 40 orang berpengaruh di bawah usia 40 tahun di ASEAN. Dia juga menyabet penghargaan 40 Under 40, The Vanguards tahun 2018 dari Prestige Magazine, karena dianggap sebagai perintis teknologi di Indonesia.

2. Putri Tanjung, Founder dan CEO Creativepreneur

Putri Indahsari Tanjung lahir pada 22 September 1996. Kini dia berumur 23 tahun. Dia adalah putri sulung pengusaha nasional Chairul Tanjung.

Putri merupakan CEO Creativepreneur Event Creator, perusahaan penyelenggara acara (event organizer) yang didirikannya pada Desember 2011. Awalnya, perusahaan itu bernama El Paradiso.

Dilansir dari situsnya, Creativepreneur Event Creator bertujuan menyelenggarakan acara yang menghibur sekaligus menginspirasi anak muda.

Sebelum mendirikan CEO Creativepreneur Event Creator, Putri Tanjung pernah magang sebagai Marketing Assistant di MTV Asia selama dua bulan, yakni pada November dan Desember 2012.

Dilihat dari profil LinkedIn-nya, Putri dulu bersekolah di Anglo-Chinese Jakarta (2006-2011). Dia melanjutkan pendidikannya ke Australian International School Singapore (2012-2014).

Gelar sarjana dia raih dari Academy of Art University, jurusan Multimedia Communication, San Fransisco, AS (2015-2019). Semasa kuliah, Putri menjadi Ketua Persatuan Mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat Academy of Art University San Fransisco (Permias AAU).

3. Andi Taufan Garuda Putra, Founder dan CEO Amartha

Pria ini lahir pada 24 Januari 1987 alias berumur 32 tahun untuk saat ini. Andi terkenal lewat lembaga keuangan mikro, Amartha.

Sebagaimana diberitakan detikcom, dia adalah lulusan Manajemen Bisnis ITB pada 2008. Andi pun kemudian masuk sebagai karyawan perusahaan multinasional yang diminati banyak anak muda Indonesia, IBM.

Dua tahun Andi bekerja di IBM, ia resign dari kantornya tersebut pada 2009 dan mendirikan lembaga keuangan mikro bernama Amartha Microfinance di daerah Ciseeng, Bogor.

Di pinggiran Bogor ini, banyak masyarakat kelas bawah yang tak tersentuh lembaga keuangan modern, yaitu bank. Andi mempunyai tujuan membantu golongan menengah ke bawah di daerah Ciseeng agar terbebas dari rentenir.

Ia beberapa kali mendapat penghargaan, seperti Finalis Indonesia MDGs Awards, Finalis IPA Social Innovations and Enterpreneurship (Solve) Award, Penerima SATU Indonesia Award, Finalis Global Entrepreneurship Program Indonesia (GEPI), Penerima Ashoka Young Change Makers Awards, dan terakhir Muda Berkarya.

Andi juga melanjutkan pendidikan tingginya ke Harvard Kennedy School (2015-2016). Dari kampus di Amerika Serikat itu, dia meraih gelar Master of Public Administration.

4. Ayu Kartika Dewi, Pendiri Gerakan SabangMerauke

Ayu Kartika Dewi lahir di Banjarmasin. Dia dilihat dari akun Facebook-nya, Ayu pernah bersekolah SMPN 1 Balikpapan. Namun, kemudian Ayu melanjutkan sekolah di SMAN 5 Surabaya. Ayu sejak kecil memang kerap berpindah-pindah karena mengikuti ayahnya yang pindah dinas.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Ayu lalu berkuliah di jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga (Unair). Dikutip dari laman resmi Indonesia Mengajar, ketika berkuliah, Ayu pernah meraih banyak prestasi. Beberapa di antaranya skripsinya terpilih untuk mendapatkan Student Grant dari Asian Development Bank, menjadi presenter terbaik Student Grant seluruh Indonesia, Mahasiswa Berprestasi Peringkat Pertama FE Unair 2 tahun berturut-turut, dan peringkat 4 se-Unair pada 2003.

Setelah lulus kuliah, dikutip dari laman LinkedIn miliknya, Ayu memutuskan bekerja di P&G di Singapura sebagai Consumer Insights Manager. Dia bekerja dari 2007 hingga 2010. Saat itu, karier Ayu sedang moncer, tapi ia justru memilih keluar dari zona nyaman. Ayu bergabung dengan Gerakan Indonesia Mengajar yang diprakarsai Anies Baswedan. Ayu merupakan angkatan pertama Indonesia Mengajar dan saat itu dia ditugaskan mengajar di SD di Maluku Utara.

Pada 2013, Ayu kemudian mendirikan SabangMerauke, sebuah program pertukaran pelajar antardaerah di Indonesia untuk menanamkan nilai toleransi, pendidikan, dan keindonesiaan.

Ayu kemudian mendapatkan beasiswa Fulbright untuk melanjutkan kuliah di Duke University, Amerika Serikat. Usai menyabet gelar MBA dari Duke University, Ayu sempat bekerja sebagai konsultan di McKinsey selama tiga bulan saja pada 2014. Lalu, dia bekerja sebagai Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2015. Ayu pun sempat bekerja sebagai staf di Unit Kerja Presiden (UKP4).

5. Gracia Billy Mambrasar, Pendiri Yayasan Kitong Bisa, Duta Pembangunan Berkelanjutan Indonesia

Pemuda 30 tahun asal Serui, Kepulauan Yapen, Papua, ini menempuh pendidikan hingga Oxford Inggris. Dia yang kini menjadi wirausahawan sosial juga pernah ikut kontes bernyanyi, Indonesian Idol 2006.

Dilansir Antara, Gracia Billy Yosaphat Y Mambrasar berasal dari keluarga kurang mampu. Ayahnya adalah guru honorer bergaji tak tentu. Ibunya berjualan kue di pasar. Namun pendidikan Billy terbantu karena sejak SMA dia mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Provinsi Papua.

Billy melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB. Biaya kuliah ditanggung oleh beasiswa afirmasi dan otonomi khusus dari pemerintah. Selama kuliah, dia berjualan kue, aktivitas lama sempat ditinggalkannya. Dia juga bernyanyi di kafe.

Lulus kuliah, dia sempat bekerja dengan gaji tinggi di perusahaan minyak asal Inggris. Pada 2009, dia mendirikan yayasan Kitong Bisa untuk membantu pendidikan anak-anak Papua yang kurang mampu. Kini Kitong Bisa punya 9 pusat belajar, 158 relawan, dan 1.100 anak. Sebanyak 20 anak didiknya menempuh pendidikan tinggi di kampus ternama di dunia.

Billy juga menyabet gelar Master of Business Administration (MBA) dari The Australian National University (2013-2014). Dia juga menyabet gelar Master of Science (MSc) dengan tesis keberlanjutan sosial dalam proyek LNG.

Billy juga merupakan Direktur PT Papua Muda Inspiratif. Dia juga Duta Pembangunan Berkelanjutan Indonesia. Saat Presiden Jokowi meresmikan Papuan Youth Creative Hub, di Jayapura, 11 September lalu, Billy mempresentasikan rencana strategis dari Pusat Pengembangan di Papua tersebut.

6. Angkie Yudistia, Pendiri Thisable Enterprise

Angkie Yudistia adalah anak muda difabel yang merupakan CEO Thisable Enterprise. Angkie lahir di Medan, 5 Juni 1987, atau berumur 32 tahun pada saat ini.

Sebagaimana diberitakan detikcom, dia dan rekannya mendirikan perusahaan itu di usia 25 tahun. Fokusnya adalah misi sosial, membantu kaum difabel.

Angkie adalah lulusan jurusan periklanan di London School of Public Relations (LSPR), Jakarta. Dia meraih gelar master bidang komunikasi pemasaran dari perguruan tinggi yang sama.

Insan tuli ini berprestasi. Dia merupakan finalis Abang None mewakili wilayah Jakarta Barat pada 2008. Selain itu, ia berhasil terpilih sebagai The Most Fearless Female Cosmopolitan 2008 serta Miss Congeniality dari Natur-e, serta berbagai prestasi lainnya.

Angkie menjadi duta Indonesia pada acara Asia-Pacific Development Center of Disability, 2010. Dia juga menulis buku berjudul 'Invaluable Experience to Pursue Dream' (Perempuan Tunarungu Menembus Batas), terbit pada 2011. Dia adalah kader Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

7. Aminuddin Ma'ruf, Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)

Aminuddin Ma'ruf adalah Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) periode 2014-2016. Pria ini lahir pada 27 Juli 1986, saat ini berusia 33 tahun.

Dilansir situs NU Online, Aminuddin adalah sarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan melanjutkan S2 di Universitas Trisakti, Jakarta.

Aminuddin terpilih menjadi Ketum PB PMII periode 2014-2016 lewat Kongres Jambi yang berlangsung pada 30 Mei-10 Juni 2014. Sebelumnya, dia menjabat Ketua Biro Pemberdayaan Ekonomi.

Usai tidak menjadi Ketum PB PMII, Aminuddin Ma'ruf kemudian menjadi Sekretaris Jenderal Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi), relawan pendukung Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019.

Sabtu, 02 November 2019

Upah Minimum Propinsi (UMP) Tahun 2020

Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupate/Kota (UMK) pada tahun 2020 ditetapkan mengalami kenaikan sebesar 8,51%. Kenaikan UMP ini akan berlaku di 34 provinsi yang ada di Indonesia. Penetapan kenaikan UMP Tahun 2020 ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 pada tanggal 15 Oktober 2019, tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019.

Pada surat edarat tersebut, disebutkan bahwa angka kenaikan UMP sebesar 8,51% didasarkan dari data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi 2019. Untuk diketahui bahwa berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional adalah sebesar 3,39% dan pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) sebesar 5,12%.

Selain itu, ada tujuh provinsi yang wajib menetapkan UMP 2020 sama dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang biasanya kenaikannya akan lebih besar dari yang ditetapkan pemerintah pusat ini.

Berdasarkan ketetapan bahwa kenaikan UMP tahun 2020 maksimal adalah sebesar 8,51% maka berikut penulis mencoba mensimulasikan perkiraan kenaikan UMP di tahun 2020 untuk setiap Daerah Tingkat I Propinsi adalah sebagai berikut.

1. Aceh sebesar Rp. 2.935.985 menjadi Rp 3.165.030
2. Sumatera Utara sebesar Rp 2.303.402 menjadi Rp 2.499.422
3. Sumatera Barat sebesar Rp 2.289.228 menjadi Rp 2.484.041
4. Bangka Belitung, sebesar Rp 2.976.705 menjadi Rp 3.230.022
5. Kepulauan Riau, sebesar Rp 2.769.754 menjadi Rp 3.005.383
6. Riau, sebesar Rp 2.662.025 menjadi Rp 2.888.563
7. Jambi, sebesar Rp 2.423.888 menjadi Rp Rp 2.630.161
8. Bengkulu, sebesar Rp 2.040.406 menjadi Rp 2.213.604
9. Sumatera Selatan, sebesar Rp 2.805.751 menjadi Rp 3.043.111
10. Lampung, sebesar Rp 2.241.269 menjadi Rp 2.431.324
11. Banten, sebesar Rp 2.267.965 menjadi Rp 2.460.968
12. DKI Jakarta, sebesar Rp 3.940.972 menjadi Rp 4.276.349
13. Jawa Barat, sebesar Rp 1.668.372 menjadi Rp 1.810.350
14. Jawa Tengah, sebesar Rp 1.605.396 menjadi Rp 1.742.015
15. Yogyakarta, sebesar Rp 1.570.922 menjadi Rp 1.704.607
16. Jawa Timur, sebesar Rp 1.630.058 menjadi Rp 1.768.777
17. Bali, sebesar Rp 2.297.967 menjadi Rp 2.493.523
18. Nusa Tenggara Barat, sebesar Rp 1.971.547 menjadi Rp 2.183.883
19. Nusa Tenggara Timur, sebesar Rp 1.793.298 menjadi Rp 1.945.902
20. Kalimantan Barat, sebesar Rp 2.211.266 menjadi Rp 2.399.698
21. Kalimantan Selatan, sebesar Rp 2.651.781 menjadi Rp 3.103.800
22. Kalimantan Tengah, sebesar Rp 2.615.735 menjadi Rp 2.890.093
23. Kalimantan Timur, sebesar Rp 2.747.560 menjadi Rp 2.981.378
24. Kalimantan Utara, sebesar Rp 2.765.463 menjadi Rp 3.000.803
25. Gorontalo, sebesar Rp 2.384.020 menjadi Rp 2.586.900
26. Sulawesi Utara, sebesar Rp 3.051.076 menjadi Rp 3.310.722
27. Sulawesi Tengah, sebesar Rp 2.123.040 menjadi Rp 2.303.710
28. Sulawesi Tenggara, sebesar Rp 2.351.869 menjadi Rp 2.552.014
29. Sulawesi Selatan, sebesar Rp 2.860.382 menjadi Rp 3.103.800
30. Sulawesi Barat, sebesar Rp2.369.670 menjadi Rp 2.571.328
31. Maluku, sebesar Rp 2.400.664 menjadi Rp 2.604.960
32. Maluku Utara sebesar Rp 2.508.092 menjadi Rp 2.721.530
33. Papua, sebesar Rp 3.128.170 menjadi Rp 3.516.700
34. Papua Barat, sebesar Rp 2.881.160 menjadi Rp 3.184.225

Upah Minimum Propinsi (UMP) Tahun 2019

Upah Minimun Propinsi (UMP) yang ditetapkan oleh setiap Kepala Daerah Tingkat I Propinsi yang berlaku untuk tahun 2019 adalah sebagai berikut.

1. Aceh sebesar Rp 2.935.985
2. Sumatera Utara sebesar Rp 2.303.402
3. Sumatera Barat sebesar Rp 2.289.228
4. Bangka Belitung, sebesar Rp 2.976.705
5. Kepulauan Riau, sebesar Rp 2.769.754
6. Riau, sebesar Rp 2.662.025
7. Jambi, sebesar Rp 2.423.888
8. Bengkulu, sebesar Rp 2.040.406
9. Sumatera Selatan, sebesar Rp 2.805.751
10. Lampung, sebesar Rp 2.241.269
11. Banten, sebesar Rp 2.267.965
12. DKI Jakarta, sebesar Rp 3.940.972
13. Jawa Barat, sebesar Rp 1.668.372
14. Jawa Tengah, sebesar Rp 1.605.396
15. Yogyakarta, sebesar Rp 1.570.922
16. Jawa Timur, sebesar Rp 1.630.058
17. Bali, sebesar Rp 2.297.967
18. Nusa Tenggara Barat, sebesar Rp 1.971.547
19. Nusa Tenggara Timur, sebesar Rp 1.793.298
20. Kalimantan Barat, sebesar Rp 2.211.266
21. Kalimantan Selatan, sebesar Rp 2.651.781
22. Kalimantan Tengah, sebesar Rp 2.615.735
23. Kalimantan Timur, sebesar Rp 2.747.560
24. Kalimantan Utara, sebesar Rp 2.765.463
25. Gorontalo, sebesar Rp 2.384.020
26. Sulawesi Utara, sebesar Rp 3.051.076
27. Sulawesi Tengah, sebesar Rp 2.123.040
28. Sulawesi Tenggara, sebesar Rp 2.351.869
29. Sulawesi Selatan, sebesar Rp 2.860.382
30. Sulawesi Barat, sebesar Rp2.369.670
31. Maluku, sebesar Rp 2.400.664
32. Maluku Utara sebesar Rp 2.508.092
33. Papua, sebesar Rp 3.128.170
34. Papua Barat, sebesar Rp 2.881.160

Daftar Akun Medsos Presiden, Wakil Presiden, Menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024


Pada tanggal 23 Oktober 2019, Presiden Jokowi telah menunjuk dan melantik Menteri dan Pejabat setingkat Menteri yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju dan akan membantu kerja Presiden untuk periode 2019-2024. Selanjutnya Presiden Jokowi juga telah menunjuk dan melantik Wakil Menteri untuk mendukung kerja para Menteri pada tanggal 25 Oktober 2019.

Seiring dengan perkembangan teknologi, maka tentunya para Menteri Kabinet Indonesia Maju ini telah memiliki akun Media Sosial di berbagai platform Media Sosial, seperti twitter dan instagram. Menyambut momen pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju ini serta guna menyampaikan kepada masyarakat atas akun media sosial milik para Menteri dan Wakil Menteri tersebut, maka Komunikonten, sebuah situs yang dikenal sebagai Institut Media Sosial dan Diplomasi, mengumpulkan dan membuat daftar akun Instagram dan Twitter para Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 yang diupdate per tanggal 29 Oktober 2019.

Berikut ini daftar akun Instagram dan Twitter para Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 yang telah dirilis di situs Komunikonten dan disalin ulang oleh Penulis di posting berikut ini.

  1. Presiden: Jokowi. Twitter: @Jokowi, Instagram: @Jokowi
  2. Wakil Presiden: Ma'ruf Amin. Twitter: @Kiyai_MarufAmin, Instagram: @kyai_marufamin
  3. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan: Mahfud MD. Twitter: @mohmahfudmd, Instagram: @mohmahfudmd
  4. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto. Twitter: @airlangga_hrt, Instagram: @airlanggahartarto4.0
  5. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Muhadjir Effendy. Twitter: @muhadjir_ef, instagram: @muhadjir_effendy
  6. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: Luhut B Pandjaitan. Twitter: @kemenkomarves, instagram: @pandjaitanluhut
  7. Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto. Twitter: @prabowo, Instagram: @prabowo
  8. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno. Twitter: @KemensetnegRI, Instagram: @kemensetneg.ri
  9. Menteri Dalam Negeri: Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Twitter: @kemendagri, Instagram: @kemendagri
  10. Menteri Luar Negeri: Retno LP Marsudi. Twitter: @Menlu_RI, Instagram: @retno_marsudi
  11. Menteri Agama: Jenderal Fachrul Razy. Twitter: @Kemenag_RI, Instagram: @kemenag_ri
  12. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yasonna Laoly. Twitter: @LaolyYasonna, instagram: @yasonna.laoly
  13. Menteri Keuangan: Sri Mulyani. Twitter: @KemenkeuRI, Instagram: @smindrawati
  14. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Nadiem Makarim. Twitter: @Kemdikbud_RI, Instagram: @kemdikbud.ri
  15. Menteri Kesehatan: dr Terawan. Twitter: @KemenkesRI, instagram:@kemenkes_ri
  16. Menteri Sosial: Juliari Batubara. Twitter: @juliaribatubara, Instagram: @juliaribatubara
  17. Menteri Tenaga Kerja: Ida Fauziah. Twitter: @idafauziyah, Instagram: @idafauziyahnu
  18. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita. Twitter: @agusgumiwangK, Instagram: @agusgumiwangk
  19. Menteri Perdagangan: Agus Suparmanto. Twitter: @A_Suparmanto, instagram: @kemendag
  20. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Arifin Tasrif. Twitter: @KementerianESDM, Instagram: @kesdm
  21. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): Basuki Hadimuljono. Twitter: @KemenPU, Instagram: @kemenpupr
  22. Menteri Perhubungan: Budi Karya Sumadi. Twitter: @BudiKaryaS , Instagram: @budikaryas
  23. Menteri Komunikasi dan Informasi: Johnny G Plate. Twitter: @PlateJohnny, Instagram: @johnnyplate
  24. Menteri Pertanian: Syahrul Yasin Limpo. Twitter: @Syahrul_YL, Instagram: @syahrulyasinlimpo
  25. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya. Twitter: @SitiNurbayaLHK, Instagram: @siti.nurbayabakar
  26. Menteri Kelautan dan Perikanan: Edhy Prabowo. Twitter: @Edhy_Prabowo Instagram:@edhy.prabowo
  27. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT): Abdul Halim Iskandar. Twitter: @halimiskandarnu, Instagram: @halimiskandarnu
  28. Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN): Sofyan Djalil. Twitter: @djalil_sofyan, Instagram: @sofyan.djalil
  29. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa. Twitter: @BappenasRI, Instagram: @suharso_monoarfa
  30. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB): Tjahjo Kumolo. Twitter: @tjahjo_kumolo, Instagram: @tjahjo_kumolo
  31. Menteri BUMN: Erick Thohir. Twitter: @erickthohir, Instagram: @erickthohir
  32. Menteri Koperasi dan UKM: Teten Masduki. Twitter: @TetenMasduki, Instagram: @kemenkopukm
  33. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Wishnutama. Twitter: @wishnutama, Instagram: @wishnutama
  34. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Twitter: @kpp_pa Instagram: @ayubintangdarmawanti
  35. Menristek Bambang Brodjonegoro. Twitter:@KemenristekBRIN, Instagram: @bambangbrodjonegoro
  36. Menteri Pemuda dan Olahraga: Zainudin Amali. Twitter: @zainudinamali_, Instagram: @zainudinamali, @kemenpora
  37. Kepala Staf Kepresidenan: Moeldoko. Twitter: @Dr_Moeldoko, Instagram: @dr_moeldoko
  38. Sekretaris Kabinet: Pramono Anung. Twitter: @pramonoanung, instagram: @pramonoanungw
  39. Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM): Bahlil Lahadalia. Twitter: @bahlillahadalia, instagram: @bahlillahadalia
  40. Jaksa Agung: Burhanudin. Twitter: @KejaksaanRI, instagram: @kejaksaaan.ri


Akun Instagram dan Twitter Wakil Menteri

  1. Wakil Menteri Luar Negeri: Mahendra Siregar. Twitter: @Kemlu_RI, Instagram: @kemlu_ri
  2. Wakil Menteri Pertahanan: Wahyu Sakti Trenggono. Twitter: @Kemhan_RI Instagram: @kemhanri
  3. Wakil Menteri Agama: Zainut Tauhid Sa'adi. Twitter: @zainuttauhid, Instagram: @zainuttauhid
  4. Wakil Menteri Keuangan: Suahasil Nazara. Twitter: @KemenkeuRI, Instagram: @suahasil
  5. Wakil Menteri PUPR: John Wempi Wetipo. Twitter: @johnwempi, Instagram: @johnwempi
  6. Wakil Menteri LHK: Alue Dohong. Twitter: @a_dohong, Instagram: @alue_dohong
  7. Wakil Menteri Perdagangan: Jerry Sambuaga. Twitter: @Kemendag, Instagram: @jerry.sambuaga
  8. Wakil Menteri Desa PDTT: Budi Arie Setiadi. Twitter: @budimuni98, Instagram: @budiariesetiadi
  9. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang: Surya Tjandra. Twitter: @surtjan, Instagram: @suryatjandra
  10. Wakil Menteri BUMN: Budi Gunadi Sadikin. Twitter: @budigsadikin, Instagram: @budigsadikin
  11. Wakil Menteri BUMN: Kartika Wirjoatmodjo. Twitter:@KemenBUMN, Instagram: @tikomandiri
  12. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Angela Tanoesoedibjo. Twitter: @angelatanoe, Instagram: @angelatanoesoedibjo
Catatan: untuk akun yang masih atas nama institusi/lembaga yang tidak penulis tautkan link-nya adalah bukan akun medsos pribadi dari Menteri/Pejabat/Wakil Menteri yang bersangkutan, yang mana pada daftar yang dirilis oleh Komunikonten edisi update tanggal 29 Oktober 2019, telah dihilangkan.

Rabu, 23 Oktober 2019

Susunan Menteri Kabinet Indonesia Maju (Jokowi - Amin 2019-2024)

Setelah dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia untuk periode yang kedua, Presiden Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Prediden K.H. Ma'ruf Amin pada tanggal 23 Oktober 2019 mengumumkan dan melantik para pembantunya (Menteri dan Pejabat setingkat Menteri). Pengumuman menteri kali ini dilakukan oleh Jokowi di anak tangga menuju teras istana Merdeka, dimana Jokowi, Ma'ruf Amin, beserta seluruh Menteri dan Pejabat Setingkat Menteri yang akan diumumkan duduk di anak tangga dengan memakai pakaian batik.

Berikut ini adalah susunan Menteri dan Pejabat Setingkat Menteri yang dinamakan sebagai Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 yang akan bertugas membantu Jokowi-Amin dalam Pemerintahan ini.

1. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan: Mohammad Mahfud (Mahfud MD)
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto
3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Muhajir Effendy
4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: Luhut Binsar Panjaitan
5. Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto
6. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno
7. Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
8. Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Marsudi
9. Menteri Agama: Fachrul Razi
10. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yasonna Laoly
11. Menteri Keuangan: Sri Mulyani Indrawati
12. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Nadiem Makarim
13. Menteri Kesehatan: Dr. dr. Terawan Agus Putranto
14. Menteri Sosial: Juliari Batubara
15. Menteri Ketenagakerjaan: Ida Fauziah
16. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita
17. Menteri Perdagangan: Agus Suparmanto
18. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Arifin Tasrif
19. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono
20. Menteri Perhubungan: Budi Karya Sumadi
21. Menteri Komunikasi dan Informatika: Johnny G. Plate
22. Menteri Pertanian: Syahrul Yasin Limpo
23. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya Bakar
24. Menteri Kelautan dan Perikanan: Edhy Prabowo
25. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Abdul Halim Iskandar
26. Menteri Agraria, Tata Ruang, dan Kehutanan: Sofjan Jalil
27. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa
28. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Tjahjo Kumolo
29. Menteri BUMN: Erick Thohir
30. Menteri Koperasi dan UKM: Teten Masduki
31. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Wishnutama
32. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak: I Gusti Ayu Bintang Darmavati
33. Menristek dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional: Bambang Brodjonegoro
34. Menteri Pemuda dan Olahraga: Zainudin Amali
35. Kepala Staf Kepresidenan: Moeldoko
36. Sekretaris Kabinet: Pramono Anung
37. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal: Bahlil Lahadalia
38. Jaksa Agung: ST Burhanuddin

Wakil Menteri dan Staf Khusus

Kemudian pada tanggal 25 Oktober 2019 juga ditunjuk dan dilantik 12 orang Wakil Menteri yang akan membantu dalam Kabinet Indonesia Maju ini, yaitu:
1. Wakil Menteri Luar Negeri: Mahendra Siregar
2. Wakil Menteri Pertahanan: Sakti Wahyu Trenggono
3. Wakil Menteri Agama: Zainut Tauhid
4. Wakil Menteri Keuangan: Suahasil Nazara (Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu)
5. Wakil Menteri PUPR: John Wempi Wetipo (lahir 15 September 1972. PDIP; mantan Bupati Jayawijaya)
6. Wakil Menteri LHK: Alue Dohong
7. Wakil Menteri Perdagangan: Jerry Sambuaga (lahir 2 Juli 1985. Dosen, politisi Golkar; putranya Theo L Sambuaga, Presiden Komisaris PT Lippo Cikarang, Tbk,)
8. Wakil Menteri Desa PDTT: Budi Arie Setiadi
9. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang: Surya Tjandra (PSI)
10. Wakil Menteri BUMN: Budi Gunadi Sadikin (lahir 6 Mei 1964. Dirut Inalum, mantan Direktur Bank Mandiri)
11. Wakil Menteri BUMN: Kartika Wirjoatmojo (lahir 18 Juli 1973. mantan Dirut Bank Mandiri)
12. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Angela Tanoesoedibjo (lahir 23 April 1987) Direktur PT Media Nusantara Citra, Tbk. Putri sulung Hary Tanoesoedibjo, Perindo)



Selain mengangkat Menteri, Pejabat setingkat Menteri dan Wakil Menteri, pada tanggal 21 November 2019 Presiden Jokowi juga menunjuk sejumlah staf khusus. Uniknya staf khusus yang akan membantu Presiden Jokowi saat ini 7 orang adalah berasal dari kalangan milenial. Berikut ini staf khusus yang ditunjuk untuk membantu Presiden Jokowi.

1. Angkie Yudistia (Pendiri Thisable Enterprise)
2. Aminuddin Ma'ruf (Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII))
3. Adamas Belva Syah Devara (Founder dan CEO Ruang Guru)
4. Ayu Kartika Dewi (Pendiri Gerakan SabangMerauke)
5. Putri Indahsari Tanjung (Founder dan CEO Creativepreneur)
6. Andi Taufan Garuda Putra (Founder dan CEO Amartha)
7. Gracia Billy Mambrasar (Pendiri Yayasan Kitong Bisa, Duta Pembangunan Berkelanjutan Indonesia)
8. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana
9. Sukardi Rinakit
10. Arif Budimanta
11. Diaz Hendropriyono
12. Dini Shanti Purwono
13. Fadjroel Rachman
14. Anggit Nugroho

Sumber foto: detik.com dan kompas.com