Pages

Senin, 01 Juni 2020

1 Juni Hari Lahirnya Pancasila

Pancasila adalah merupakan dasar Negera Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila yang terdiri dari 5 sila yang merupakan salah satu pilar kebangsaan Indonesia. Dan Pemerintah juga sudah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila. Lalu bagaimanakah sejarahnya sehingga tanggal 1 Juni ini ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila? Berikut ini Ensikloped akan ceritakan sejarahnya.
Diawali dengan dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai) pada tanggal 1 Maret 1945 sebagai respon dari pemberian janji kemerdekaan dari Jepang untuk bangsa Indonesia. Saat itu, Perdana Menteri Jepang, Kuniaki Koiso.

Rapat pertama BPUPKI diadakan pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Rapat digelar di gedung Chuo Sangi In, Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal sebutan Gedung Pancasila. Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945. Sebagai Ketua BPUPKI, Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat, dalam pidato pembukaannya antara lain mengajukan pertanyaan kepada anggota-anggota rapat, "Apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini?" dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara.

Kemudian pada keesokan harinya (tanggal 29 Mei 1945), Mr. Mohammad Yamin menyampaikan usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI. Baik dalam kerangka uraian pidato maupun dalam presentasi lisan Muh Yamin mengemukakan lima calon dasar negara yaitu:
  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri ke-Tuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia.

Selain usulan lisan, Muh. Yamin (sebagaimana yang dituliskan dalam 3 jilid buku yang disusun oleh Muh. Yamin "Naskah Persiapan UUD 1945") tercatat menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan dasar negara. Usulan tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI oleh Muh Yamin berbeda dengan rumusan kata-kata dan sistematikanya dengan yang dipresentasikan secara lisan, yaitu:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Kemudian pada tanggal 31 Mei 1945, Dr. Soepomo pun menyampaikan rumusan dasar negaranya, namun rumusan ini tidak disertai penyebutan nama dasar negara, yaitu:
  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat
Terakhir pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan dalam pidatonya usul dasar negara. Usul Sukarno sebenarnya tidak hanya satu melainkan tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Sukarno pulalah yang mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar) pada rumusannya ini atas saran seorang ahli bahasa (Muhammad Yamin) yang duduk di sebelah Sukarno. Oleh karena itu rumusan Sukarno di atas disebut dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila.

Rumusan Pancasila:
  1. Kebangsaan Indonesia (nasionalisme)
  2. Internasionalisme (peri-kemanusiaan)
  3. Mufakat(demokrasi)
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Rumusan Trisila
  1. Sosio-nasionalisme
  2. Sosio-demokratis
  3. ke-Tuhanan
Rumusan Ekasila
  1. Gotong-Royong

Usulan yang disampaikan dalam pidato Soekarno yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu kemudian diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.

Selanjutnya BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar yang berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut.

Pada saat itulah, dibentuklah Panitia Sembilan, terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin.

Panitia Sembilan ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasarkan pidato yang diucapkan Soekarno pada 1 Juni 1945. Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan ini berhasil merumuskan dasar negara ini yang kemudian diberi nama "Piagam Jakarta"

Kontroversi Catatan Sejarah

Rumusan Muh. Yamin ini dianggap kontroversial karena menurut kesaksian lima pendiri bangsa Dr. M. Hatta, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. AA Maramis, Prof. Mr. AG Pringgodigdo, dan Prof. Mr. Sunario yang diberi tugas Presiden Suharto di tahun 1975 untuk merumuskan pengertian Pancasila menyatakan menolak kebenaran pidato Yamin pada 29 Mei dan sekaligus menyatakan bahwa Sukarno adalah satu-satunya orang yang mengemukakan usulan lima dasar tersebut.

Pada pertengahan 1950-an, Muhammad Yamin meminjam satu-satunya salinan risalah rapat BPUPKI di tanah air (salinan lain yang disimpan A.G. Pringgodigdo ada di negeri Belanda) yang disimpan A.K. Pringgodigdo untuk kepentingan riset tentang perumusan UUD 1945. Dari dokumen ini Yamin menulis 3 jilid buku Naskah Persiapan UUD 1945, Buku Yamin ini menjadi sangat strategis karena Yamin tidak mengembalikan salinan notulensi yang ia pinjam dari A.K. Pringgodigdo. Sampai pertengahan 1990-an, buku Yamin menjadi satu-satunya acuan. Dari sinilah muncul polemik Hari Lahir Pancasila. Nugroho Notosusanto, sejarawan pendiri Pusat Sejarah ABRI, menerbitkan buku Naskah Proklamasi yang Otentik dan Rumusan Pancasila yang Otentik di tahun 1978. Dari tiga jilid buku Yamin itulah Nugroho menyusun argumentasinya. Ia membantah Sukarno sebagai penemu Pancasila. Argumentasi inilah yang dibantah para pendiri bangsa, dengan Muhammadh Hatta sebagai pembantah terkerasnya.[9]

Pada tahun 2004, sejarawan AB Kusuma menuliskan buku setebal 671 halaman berjudul "Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945" yang di antaranya berusaha meluruskan kembali kontroversi ini.

Berikut ini video tentang sejarah lahirnya Pancasila yang diperoleh dari Kanal Youtube Kompas TV (kompas.tv).





Referensi:
Wikipedia
Intisari Online
Kompas.com
Youtube

0 komentar

Posting Komentar